Allah ancam pelaku zina dengan
hukuman-hukuman berat di dunia, alam barzakh, dan di akhirat.
Hukuman bagi pezina di dunia,
apabila terbukti perbuatan zinanya untuk ditegakkan hudud. Yaitu hukuman cambuk
seratus kali bagi pezina gadis atau bujang dan diasingkan dari negerinya selama
satu tahun. Adapun pezina muhshon (pernah memiliki pasangan sah nikah baik
masih ada atau sudah tidak ada) maka dia dirajam dengan batu sampai mati. Ini
berlaku bagi laki-laki dan perempuan sebagaimana firman Allah Subahanahu
wa Ta'ala,
“Perempuan yang berzina dan
laki-laki yang berzina, maka cambuklah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus
kali cambukan. Dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk
(menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan
hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang
yang beriman.” (QS. Al-Nuur: 2)
Rasulullah Shallallahu
'Alaihi Wasallam bersabda,
“Bujang dan gadis (berzina)
dicambuk seratus kali dan diasingkan selama setahun; sedangkan bagi yang pernah
menikah (hukumannya) rajam.” (HR. Muslim, Abu Dawud, al-Tirmidzi, dan Ibnu
Majah)
Siksa Pezina di Alam Kubur
Sedangkan siksa pelaku zina di
alam kubur tak kalah ngeri. Mereka disiksa dalam kondisi telanjang sesuai
kondisi mereka saat mengerjakan maksiat ini. Mereka dipanggang di atas bangunan
semacam tungku yang bawahnya luas sementara atasnya sempit. Saat api menyalak
ke atas, maka mereka terangkat sambil berteriak dan menjerit sekeras-kerasnya.
Namun saat itu api mengecil dan mereka kembali di atas tungku. Siksa itu
berulang sampai kiamat tiba. Mereka tak bisa keluar darinya. Sebuah
kesengsaraan akibat kenikmatan haram sesaat.
Keterangan siksa di atas
tercantum dalam hadits yang sangat panjang di Shahih al-Bukhari. Berasal dari
Samurah bin Jundab Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: “Pada suatu pagi
Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bercerita kepada kami:
“Tadi malam aku didatangi dua
orang. Keduanya berkata kepadaku: berjalanlah. Kemudian aku pergi berjalan
bersama keduanya. . . lalu kami mendatangi bangunan menyerupai tungku api.
Tiba-tiba terdengar suara gaduh dan teriakan di dalamnya. Lalu kami melongok ke
dalamnya. Ternyata di dalamnya terdapat beberapa laki-laki dan perempuan
telanjang. Kobaran api dari bawah mereka menyalak ke mereka. Saat kobaran api
itu mengenai mereka, maka mereka menjerit kesakitan."
Kemudian Nabi Shallallahu
'Alaihi Wasallam bertanya kepada kedua orang yang pergi bersamanya tadi,
“Siapa mereka itu?” kemudian dijawab -di ujung hadits-,
“Adapun laki-laki dan
perempuan telanjang yang berada di bangunan seperti tungku api adalah para
laki-laki dan perempuan pezina.” (HR. Al-Bukhari)
Siksa Pezina di Akhirat
Hukuman siksa bagi pezina di
alam kubur tersebut berlangsung hingga tiba kiamat. Sedangkan siksa berikutnya
jauh lebih buruk dan mengerikan.
Allah sebutkan tentang tempat
di jahannam bagi pelaku zina dalam firman-Nya,
“Dan orang-orang yang tidak
menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan
Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina,
barang siapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan)
dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan
dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina.” (QS. Al-Furqan: 68-69)
Sejumlah mufassirin
menyebutkan makna atsam. Salah satunya adalah lembah di jahannam. Ikrimah
mengatakan, “Mendapatkan atsam: lembah-lembah di jahannam di mana para pezina
disiksa di dalamnya.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir dalam tafsir ayat di atas).
Imam al-Dzahabi dalam
Al-Kabair menjelaskan siksaan hina bagi pelaku zina di akhirat dengan mengutip
QS. Al-Hijr: 44:
“Jahanam itu mempunyai tujuh
pintu. Tiap-tiap pintu (telah ditetapkan) untuk golongan yang tertentu dari
mereka.”
Atha’ berkata, “pintu yang
paling hebat panas dan sengatannya dan yang paling busuk baunya adalah pintu
yang diperuntukkan bagi para pezina yang berzina setelah mereka tahu akan
keharamannya.”
Makhul al-Dimasyqi berkata,
“para penghuni neraka mencium bau busuk dan berkata, ‘kami belum pernah mencium
bau yang lebih busuk dari bau ini’ dijelaskan kepada mereka, ‘itulah bau
kemaluan para pezina’.”
Ibnu Zaid, salah seorang imam
dalam bidang tafsir berkata, “sesungguhnya bau kemaluan para pezina itu
benar-benar menyiksa para penghuni neraka.”
Imam al-Dzahabi juga
menghadirkan keterangan di kitabnya itu, bahwa dari kemaluan para pezina akan
keluar nanah dan darah yang busuk dan itu dijadikan minuman bagi pecandu
minuman keras sebagai siksaan bagi mereka.
Demikianlah siksaan yang
mengerikan lagi menghinakan bagi pelaku zina karena merengguh kenikmatan haram
yang hanya berlangsung beberapa menit saja. Adakah orang berakal yang masih mau
merasakan kenikmatan sesaat untuk kesengsaraan yang panjang? Wallahu A’lam.